Pengadilan Bukan Dagangan, di Mana Etika Jakgung Soal Soeharto?
Jakarta - Kedatangan Jaksa Agung Hendarman Supandji ke RS Pusat Pertamina Jakarta, untuk membahas proses hukum Soeharto dinilai melecehkan lembaga kejaksaan. Sejumlah mahasiswa meminta Hendarman mundur.
"Kami menuntut Jaksa Agung mundur dari jabatannya, karena dia tidak punya etika dan moral," kata koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara se-Jakarta Raya (FPMSU-JR), Sahat Dohar Manullang.
Hal itu dia sampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerbang pintu belakang Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2008).
Massa membawa sejumlah spanduk, antara lain bertuliskan "Di manakah etika dan moral jaksa agung?" dan poster yang bertuliskan "Pengadilan bukan dagangan" dan "Proses hukum tetap jalan".
Massa FPMSU-JR yang berjumlah sekitar 15 orang tiba pukul 14.15 WIB. Mereka tidak bisa berdemo di gerbang depan Kejagung karena ratusan pendemo lainnya telah memadati lokasi yang kerap dipakai berunjuk rasa.
Mereka menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel. Aksi menggoyang pagar yang dirantai gembok juga dilakukan pendemo.
Menurut Sahat, kedatangan Hendarman yang bermaksud untuk menawarkan penyelesaian kasus hukum di luar pengadilan dinilai tidak beretika dan bermoral. Apalagi, lanjut dia, Hendarman tiba pada pukul 2 dinihari untuk membicarakan ganti rugi.
"Jaksa Agung sama saja telah melecehkan dan merendahkan wibawa lembaga Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.
Hendarman Supandji datang ke RSPP pada Jumat 11 Januari 2008. Menurut Seskab Sudi Silalahi, kedatangan Hendarman merupakan perintah Presiden SBY. Hal itu terjadi karena keluarga Cendana, melalui mantan Wapres Try Sutrisno, meminta kasus yang membelit Soeharto diselesaikan malam itu juga.(fiq/sss)
Sumber:http://www.detik.com