JAKARTA, KCM-Forum Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Raya (FPMSU-JR) menuntut Jaksa Agung Hendarman Supandji mundur dari jabatannya. Alasannya, Hendarman dinilai ingin menyelesaikan persoalan mantan Presiden Soeharto di luar jalur hukum.
Seruan mundur itu disampaikan FPMSU-JR saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/1). "Kami menyayangkan kedatangan Jaksa Agung ke RSPP untuk menawarkan penyelesaian kasus Soeharto di luar jalur hukum," kata Koordinator FPMSU-JR Sahat Dohar Manullang.
Selain itu, aksi yang diikuti 25 orang ini juga menuntut agar kasus hukum Soeharto tetap diselesaikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dan penghapusan mafia dalam peradilan.
Menutut Sahat, perwakilan FPMSU-JR sempat diterima staf Humas dan staf bagian hubungan antarlembaga Kejagung. "Mereka mengatakan akan menyampaikan tuntutan kami pada atasan,"ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Rakyat Menggugat BLBI juga menggelar aksi unjuk rasa."Sudah puluhan kali kami melakukan aksi seperti ini. Tuntutan kami tetap sama yakni menuntut Kejagung segera menuntaskan mega skandal BLBI dan jangan tebang pilih," kata Wakil Koordinator Lapangzn Wasil.
Tuntutan aliansi ini juga mendesak presiden untuk memecat jaksa agung, memenjarakan obligor nakal BLBI, dan sita harta para obligor hasil korupsi. (DIV)
Sumber: http://www2.kompas.com/ver1/Nasional/0801/16/151155.htm