JAKARTA (Suara Karya): Rencana pemberian bantuan untuk Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Bodetabekjur) sebesar masing-masing Rp 3 miliar dari Pemprov DKI Jakarta menjadi sorotan tajam di tengah kontroversi proyek megapolitan. Tapi Gubernur Sutiyoso membantah pemberian bantuan itu merupakan pelicin agar konsep megapolitan diterima oleh daerah.
"Pemprov DKI Jakarta sudah biasa membantu. Dan itu sudah lama berjalan," katanya usai menerima pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jakarta, kemarin. Mantan Pangdam Jaya ini menegaskan, bantuan semacam ini sudah sering diberikan jauh sebelum konsep megapolitan dimunculkan.
Selain bantuan kepada daerah sekitar, hal serupa juga diakui sering diberikan kepada instansi vertikal seperti Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi. "Bantuan yang diberikan nilainya Rp 3 miliar untuk 8 wilayah," katanya. Bantuan tersebut diberikan untuk tingkat kabupaten dan kota.
Bang Yos -- sapaan akrab Sutiyoso -- juga menegaskan bahwa bantuan semacam itu sudah menunjukkan bukti pembentukan megapolitan akan menguntungkan daerah sekitar. Besar bantuan tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran DKI Jakarta. Menariknya, bantuan tersebut ternyata dialokasikan untuk kepentingan publik masing-masing daerah.
Rencananya bantuan itu dikucurkan pada April mendatang, antara lain untuk pembangunan gedung sekolah dan perbaikan jalan. Pemberian bantuan diserahkan melalui Badan Kerja Sama Antardaerah Jabodetabekjur. Bagaimana jika daerah menolak? Sutiyoso ternyata tidak akan memusingkan penolakan itu. "Kalau mereka menolak, tidak mau, ya dikembalikan saja, nggak masalah," katanya menukas.
Sementara itu, Ketua GMKI Jakarta Sahat Manullang, usai bertemu Sutiyoso, menyatakan mendukung konsep megapolitan jika benar membawa manfaat bagi warga Jabodetabekjur.
Senada dengan Sahat, Direktur Puskaptis Husin Yazid menyarankan agar Sutiyoso bergerak cepat memberikan penjelasan tentang megapolitan kepada para pemimpin daerah penyangga. "Muncul semacam ketakutan politis dari pemerintah daerah tentang pencaplokan. Walau sudah ditegaskan berkali-kali, Gubernur tetap harus langsung memaparkan konsep ini kepada para pemimpin daerah," katanya
Sumber:www.suarakarya-online.com