Sunday, February 22, 2009

sdm dalam unjuk rasa

Pengadilan Bukan Dagangan, di Mana Etika Jakgung Soal Soeharto?

Jakarta - Kedatangan Jaksa Agung Hendarman Supandji ke RS Pusat Pertamina Jakarta, untuk membahas proses hukum Soeharto dinilai melecehkan lembaga kejaksaan. Sejumlah mahasiswa meminta Hendarman mundur.

"Kami menuntut Jaksa Agung mundur dari jabatannya, karena dia tidak punya etika dan moral," kata koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara se-Jakarta Raya (FPMSU-JR), Sahat Dohar Manullang.

Hal itu dia sampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerbang pintu belakang Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2008).

Massa membawa sejumlah spanduk, antara lain bertuliskan "Di manakah etika dan moral jaksa agung?" dan poster yang bertuliskan "Pengadilan bukan dagangan" dan "Proses hukum tetap jalan".

Massa FPMSU-JR yang berjumlah sekitar 15 orang tiba pukul 14.15 WIB. Mereka tidak bisa berdemo di gerbang depan Kejagung karena ratusan pendemo lainnya telah memadati lokasi yang kerap dipakai berunjuk rasa.

Mereka menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel. Aksi menggoyang pagar yang dirantai gembok juga dilakukan pendemo.

Menurut Sahat, kedatangan Hendarman yang bermaksud untuk menawarkan penyelesaian kasus hukum di luar pengadilan dinilai tidak beretika dan bermoral. Apalagi, lanjut dia, Hendarman tiba pada pukul 2 dinihari untuk membicarakan ganti rugi.

"Jaksa Agung sama saja telah melecehkan dan merendahkan wibawa lembaga Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.

Hendarman Supandji datang ke RSPP pada Jumat 11 Januari 2008. Menurut Seskab Sudi Silalahi, kedatangan Hendarman merupakan perintah Presiden SBY. Hal itu terjadi karena keluarga Cendana, melalui mantan Wapres Try Sutrisno, meminta kasus yang membelit Soeharto diselesaikan malam itu juga.(fiq/sss)
Sumber:http://www.detik.com

sdm dalam megapolitan

JAKARTA (Suara Karya): Rencana pemberian bantuan untuk Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Bodetabekjur) sebesar masing-masing Rp 3 miliar dari Pemprov DKI Jakarta menjadi sorotan tajam di tengah kontroversi proyek megapolitan. Tapi Gubernur Sutiyoso membantah pemberian bantuan itu merupakan pelicin agar konsep megapolitan diterima oleh daerah.

"Pemprov DKI Jakarta sudah biasa membantu. Dan itu sudah lama berjalan," katanya usai menerima pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jakarta, kemarin. Mantan Pangdam Jaya ini menegaskan, bantuan semacam ini sudah sering diberikan jauh sebelum konsep megapolitan dimunculkan.

Selain bantuan kepada daerah sekitar, hal serupa juga diakui sering diberikan kepada instansi vertikal seperti Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi. "Bantuan yang diberikan nilainya Rp 3 miliar untuk 8 wilayah," katanya. Bantuan tersebut diberikan untuk tingkat kabupaten dan kota.

Bang Yos -- sapaan akrab Sutiyoso -- juga menegaskan bahwa bantuan semacam itu sudah menunjukkan bukti pembentukan megapolitan akan menguntungkan daerah sekitar. Besar bantuan tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran DKI Jakarta. Menariknya, bantuan tersebut ternyata dialokasikan untuk kepentingan publik masing-masing daerah.

Rencananya bantuan itu dikucurkan pada April mendatang, antara lain untuk pembangunan gedung sekolah dan perbaikan jalan. Pemberian bantuan diserahkan melalui Badan Kerja Sama Antardaerah Jabodetabekjur. Bagaimana jika daerah menolak? Sutiyoso ternyata tidak akan memusingkan penolakan itu. "Kalau mereka menolak, tidak mau, ya dikembalikan saja, nggak masalah," katanya menukas.

Sementara itu, Ketua GMKI Jakarta Sahat Manullang, usai bertemu Sutiyoso, menyatakan mendukung konsep megapolitan jika benar membawa manfaat bagi warga Jabodetabekjur.

Senada dengan Sahat, Direktur Puskaptis Husin Yazid menyarankan agar Sutiyoso bergerak cepat memberikan penjelasan tentang megapolitan kepada para pemimpin daerah penyangga. "Muncul semacam ketakutan politis dari pemerintah daerah tentang pencaplokan. Walau sudah ditegaskan berkali-kali, Gubernur tetap harus langsung memaparkan konsep ini kepada para pemimpin daerah," katanya

Sumber:www.suarakarya-online.com

sdm dalam megapolitan

JAKARTA (Pos Kota) - Isu miring seputar penyuapan terhadap pemda penyangga seperti Botabekjur senilai Rp 3 milyar dibantah Pemda DKI. Isu suap yang berkembang menyangkut untuk memuluskan Konsep Megapolitan.

“Informasi itu sama sekali tidak benar. Memang kita sering membantu daerah penyangga dan itu sudah berjalan sejak lama.

Tapi, bantuan itu tidak ada hubungannya dengan konsep megapolitan,” ujar Sutiyoso, usai menerima perwakilan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), di Balaikota Pemda DKI, Kamis (9/3).

Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso itu, menegaskan selain bantuan kepada daerah sekitar, Pemda DKI juga memberikan bantuan kepada sejumlah instansi vertikal, seperti Polda, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 3 miliar untuk delapan wilayah.

Mekanisme pemberian bantuan langsung diserahkan melalui Badan Kerjasama Antar Daerah Jabodetabekjur. Bang Yos menegaskan bila ada yang tidak bersedia menerima bantuan nggak masalah. “Kalau tidak mau, ya dikembalikan saja,” ucapnya.

Sementara itu, Sahat Manullang, Ketua GMKI Jakarta, menyatakan mendukung konsep megapolitan yang diusung Sutiyoso. Apalagi, jika konsep tersebut bermanfaat bagi warga
Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Cianjur (Jabodetabekjur). “Kita harus mendukung konsep itu jika membawa manfaat bagi warga Jabodetabekjur,” katanya.
Sumber:http://poskota.co.id

Thursday, February 19, 2009

sdm dalam pilkada damai jakarta

Jumat,2006-11-24, 00:15:34 WIB
PEMUDA HARUS MENJADI PELOPOR BANGSA UNTUK CIPTAKAN PILKADA DAMAI

Jakarta,Cakrabuananews.com,- - Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2007 mendatang serta mengusung sebuah gerakan moral agar pelaksanaan Pilkada dalam keadaan yang sangat kondusif, aman dan damai. Karena itu kota Jakarta merupakan barometer kehidupan Indonesia sehingga kejadian sekecil apapun di Jakarta akan berimbas ke daerah lainnya. Hal diutarakan Wakil Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta Ir Albert TH Siagian kepada Cakrabuananews usai deklarasi Aliansi Pemuda Jakarta Untuk Pilkada Damai (APJPD) di Jakarta (22/11).

"Saat ini peran pemuda dalam jelang Pilkada mendatang mendukung terciptanya suasana Pilkada di Jakarta yang kondusif, aman dan tertib,"kata Albert.

Menurut Albert, bahwasannya para pemuda harus menjadi pelopor bangsa untuk menciptakan Pilkada damai dan tidak ada tindakan yang anarkis. "Kami sangat mengharapkan pemuda harus mempunyai loyalitas dan kebersamaan dalam membangun kota Jakarta,"ujarnya.

Deklarasi APJPD dihadiri oleh Sekbang Provinsi DKI Jakarta Ichwan BN, Tokoh-tokoh masyarakat Madura H M Rawi, masyarakat Betawi, H Amarullah Hasbah. Tokoh Agama Kristen Protestan Pdt DR Nathan Setiabudi MTH, Tokoh Agama Budha Ir Alvin Purnama, Tokoh Agama Hindu I Made Sutrisna.

Sementara itu para deklarator yang mendukung atas Pilkada Damai itu, Ir Budi Siswanto dari Forum Cipta Bangsa, Munier Arsyad dari Forum Silaturahmi Remaja Pemuda Mesjid Indonesia (FSRPMI), Ir Albert TH Siagian dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Yelfi dari Satma Pemuda Pancasila, Djoni Gunanto SiP dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Tarsis Lemba dari Pemuda Katolik, M Rasfi Lubis dari Gerakan Pemuda Al Washliyah, Sahat Dohar Manullang dari dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Erik Fitriadi dari Gerakan Pemuda Islam, Suhatman Suwarta SE dari Generasi Muda Budhis Indonesia, Triyono dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah, I Ketut Guna dari Perhimpunan Pemuda Hindu Dharma Indonesia, Servius Poso dari Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Santoso dari Generasi Muda Gabungan Karya Rakyat Indonesia, Nasrullah dari Pelajar Islam Indonesia DKI Jakarta, Subhan Anas dari Himpunan Pemuda Pembangunan Indonesia, Mascot Siregar dari Forum Mahasiswa Sumatra Utara DKI Jakarta, John Kosad dari Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Maruli Silaban dari Badan Koordinasi Pemuda Antar Kampus, Chairul Razak dari Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta. (Wa)

sumber:http://www.cakrabuananews.com/detail_berita.php?id=1135

sdm dalam penegakan hukum

Pengunjuk Rasa Minta Jaksa Agung Mundur

JAKARTA, KCM-Forum Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Raya (FPMSU-JR) menuntut Jaksa Agung Hendarman Supandji mundur dari jabatannya. Alasannya, Hendarman dinilai ingin menyelesaikan persoalan mantan Presiden Soeharto di luar jalur hukum.

Seruan mundur itu disampaikan FPMSU-JR saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/1). "Kami menyayangkan kedatangan Jaksa Agung ke RSPP untuk menawarkan penyelesaian kasus Soeharto di luar jalur hukum," kata Koordinator FPMSU-JR Sahat Dohar Manullang.

Selain itu, aksi yang diikuti 25 orang ini juga menuntut agar kasus hukum Soeharto tetap diselesaikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dan penghapusan mafia dalam peradilan.

Menutut Sahat, perwakilan FPMSU-JR sempat diterima staf Humas dan staf bagian hubungan antarlembaga Kejagung. "Mereka mengatakan akan menyampaikan tuntutan kami pada atasan,"ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Menggugat BLBI juga menggelar aksi unjuk rasa."Sudah puluhan kali kami melakukan aksi seperti ini. Tuntutan kami tetap sama yakni menuntut Kejagung segera menuntaskan mega skandal BLBI dan jangan tebang pilih," kata Wakil Koordinator Lapangzn Wasil.

Tuntutan aliansi ini juga mendesak presiden untuk memecat jaksa agung, memenjarakan obligor nakal BLBI, dan sita harta para obligor hasil korupsi. (DIV)

Sumber: http://www2.kompas.com/ver1/Nasional/0801/16/151155.htm

sdm dalam penertiban pkl

BPC GMKI Jakarta Kecam Tindakan Penertiban PKL


Glorianet - Tindakan represif petugas Dinas Ketertiban dan Ketenteraman (Tramtim) Pemprov DKI Jakarta dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Salemba dan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (24/3) petang, dikecam oleh Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI). Tindakan aparat tersebut dianggap seperti tawuran antarpelajar.

"Belum hilang dari ingatan kita tindakan Tramtib yang menertibkan PKL dengan buntut penembakan terhadap salah satu warga, Februari 2005 lalu. Kini penembakan itu terjadi lagi sehingga memicu perlawanan dari masyarakat terhadap upaya penertiban PKL," kata Ketua GMKI Jakarta, Sahat Dohar Manullang dalam siaran pers yang diterima Pembaruan di Jakarta, Sabtu (26/3).

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Salemba Raya dan Diponegoro tersebut dilakukan aparat Tramtib dan Linmas Jakarta Pusat karena tempat tersebut akan dijadikan kawasan percontohan bebas pedagang kaki lima.

Pada penertiban Kamis sore tersebut, aparat Tramtib dan Linmas mendapat perlawanan dari para pedagang dan warga. Hal ini terjadi karena aparat Tramtib dan Linmas mengambil paksa beberapa gerobak pedagang.

Padahal, para pedagang sebenarnya telah bersiap menyingkirkan barang-barang mereka. Hanya saja, aparat Tramtib dan Linmas keburu mendekat dan langsung mengambil paksa gerobak para pedagang tersebut.

Menurut BPC GMKI, kejadian ini sebenarnya tidak perlu terulang lagi jika saja dilakukan dengan cara-cara yang persuasif.

Sikap tidak bersahabat dan kasar justru menjadi cara yang sering dilakukan oleh petugas Tramtib sehingga tidak menarik simpati dari masyarakat.

Di sisi lain, peraturan daerah (Perda) tentang penertiban PKL di pinggir jalan raya tidak memberikan jalan keluar sama sekali bagi PKL.
(GCM/SP-WD/N6)

Sumber: www.glorianet.org/arsip/b5802.html

Sdm dalam penegakan hukum

GMKI Bantah Dukung Abdullah Puteh

JAKARTA — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jakarta membantah pemberitaan sejumlah media massa yang menyebutkan bahwa organisasi tersebut turut berdemonstrasi menuntut pembebasan Abdullah Puteh.

Keterangan yang diterima SH, GMKI Cabang Jakarta menjelaskan release yang diterima media massa yang mencantumkan GMKI bukanlah rumusan dan kesepakatan “Komunike Bersama” terbukti tidak adanya tanda tangan dan cap organisasi GMKI.

Keterangan yang ditandatangani Ketua GMKI Jakarta Sahat Dohar Manullang menyebutkan GMKI dalam aktivitasnya menuntut penegakan supremasi hukum, keadilan hukum dan menuntut peningkatan kinerja Pemerintah dan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Dalam keterangannya juga diungkapkan GMKI menuntut peningkatan kualitas kinerja dalam pemberantasan korupsi dengan menjerat koruptor yang telah merugikan negara tanpa pandang bulu.

Di samping itu, KPK juga dituntut bertindak dan bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila KPK tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut maka anggota KPK harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. (pr/ksa)

sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0504/02/nas12.html

Search This Blog