Munculnya anggaran siluman sebesar 8,8 Triliun pada RAPBD DKI 2015
disayangkan oleh Kordinator Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia
(KP3I) Jakarta, Sahat DM. Penganggaran secara tiba-tiba tersebut merupakan
bentuk “tidak taat asas” pada peraturan penyusunan APBD. Akibatnya pun semakin
memperburuk citra kelembagaan DPRD DKI.
“Tidak bisa tiba-tiba titip pokir disaat sudah memasuki pembahasan
rancangan APBD. Itu tidak taat asas. Seharusnya UU 23 Tahun 2014 dan Pedoman
Penyusunan APBD 2015 dalam Permendagri No 37 tahun 2014 diikuti dan dijalankan
dengan baik mengingat DKI telah mendapat peringatan dari Mendagri karena
terlambat mengesahkan APBD”, kata Sahat DM dalam keterangan tertulis yang
diterima redaksi (Senin, 19/1).
Menurut Sahat DM, Anggota Dewan memang mempunyai tugas untuk
menyampaikan pokok-pokok pikiran kepada pemerintah dalam mempersiapkan RAPBD.
Pokir diatur dalam PP No 16 Tahun 2010 tetapi harus disampaikan 5 bulan sebelum
APBD ditetapkan, karena pokir tersebut menjadi rumusan rancangan awal RKPD.
Anggaran untuk program yang muncul tiba-tiba pada saat pembahasan
Rancangan APBD dapat dituding anggaran siluman karena tanpa melalui perencanaan
penyusunan APBD yang proses perencanaannya cukup panjang. Diawali dengan
penyusunan RKPD yang menjadi landasan penyusunan KUA PPAS, maka KUA PPAS
diajukan untuk mendapat persetujuan bersama. Setelah KUA PPAS disetujui bersama
selanjutnya disusun RKA dan mengusulkan rancangan perda APBD untuk dibahas dan
disahkan bersama oleh Pemerintah dan DPRD.
“Tetapi pembahasan dan penetapan APBD ini kan merupakan bagian dari
politik anggaran, dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah dan DPRD.
Pemerintah mengajukan, DPRD memberikan masukan kemudian disetujui bersama dan
disahkan. Karena itu seharusnya tidak perlu dibuat kisruh sebelum dibicarakan
bersama oleh kedua belah pihak”, ujar sahat.
Lebih lanjut sahat mengatakan agar pimpinan DPRD segera memberikan
klarifikasi. “Karena menyangkut nama baik kelembagaan, maka DPRD harus
mengklarifikasi apakah usulan tersebut memang usulan resmi atau dari oknum yang
bermain dalam penyusunan anggaran untuk mencari keuntungan dari uang rakyat”,
pungkasnya.
lihat juga beritanya di:
http://www.suarajakarta.co/news/politik/kp3i-jakarta-dprd-dki-tidak-taat-asas-membahas-apbd/
http://citraindonesia.com/kp3i-persoalkan-anggaran-siluman-rp-88-triliun-di-rapbd-dki-2015/
http://korankota.co.id/index.php/web/berita/METRO-JAKARTA%20PUSAT/12324/kp3i-jakarta-dprd-dki-tidak-taat-asas-bahas-apbd